PDIP Sayangkan Serikat Buruh Terlibat Politik Praktis

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

1 Mei 2018 21:57 WIB
Elektoral | Rilis ID
Buruh. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Buruh. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, menyayangkan sikap serikat pekerja yang melakukan politik praktis dengan mendukung calon Presiden tertentu saat Hari Buruh Sedunia (May Day), Jakarta, Selasa (1/5/2018).

"Sayang, beberapa serikat buruh mulai berpolitik praktis dengan dimulai mendukung salah satu pasangan dalam Pilgub DKI, bahkan dengan menggunakan taktik isu SARA. Dan sekarang, ada serikat buruh mendukung salah satu bakal calon Presiden untuk Pemilu 2019," ujarnya via siaran pers di Jakarta, beberapa saat lalu.

Baca: Dukung Jadi Capres, KSPI Minta Prabowo Penuhi Ini

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan, keterlibatan serikat buruh dalam politik praktis dapat mengundang politik transaksional. Gerakan buruh pun bakal melemah.

"Harusnya, gerakan buruh menjadi kekuatan politik alternatif di tengah peran parpol yang tidak maksimal dalam memperjuangkan kepentingan kaum pekerja," jelasnya.

Ribka lantas menerangkan sejarah May Day. Katanya, peringatan Hari Buruh Internasional merupakan buah kemenangan kaum pekerja dalam memperjuangkan tuntutan delapan jam bekerja sehari di Amerika Serikat, 1886.

Di Indonesia, tambahnya, May Day diperingati sebelum Republik Indonesia berdiri sampai Orde Lama. Pada Orde Baru, peringatan May Day dilarang. Yang memperingatinya akan mendapatkan kekerasan dari aparat.

Kaum pekerja mulai leluasa melakukan demo dan menuntut hak, seperti berserikat dan aksi mogok kerja pada reformasi. "Era keterbukaan politik, adalah jembatan bagi gerakan buruh untuk membesar dan mampu memperjuangkan hak-hak pekerja," pungkas Ribka.

Baca: Kurang Tepat, KSPI Minta Jatah Kursi Menaker

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya