PAW Frans Agung ke Ferdinand Sampurna Dalam Proses

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

5 November 2018 13:54 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Hanura mengusulkan sembilan nama untuk pergantian antar waktu (PAW) DPR RI. Pemberhentian itu lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 311 tahun 2018.

Salah satunya dari Lampung, yakni Ferdinand Sampurna Jaya menggantikan Frans Agung Mula Putra (Dapil Lampung I) yang pindah ke Partai NasDem.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ferdinand Sampurna Jaya mengaku bahwa saat ini masih dalam proses ke KPU RI.

"Itu yang sedang dikerjakan saat ini, Keppres pemberhentian sudah dikeluarkan,  dan menunggu keppres pengangkatan," kata Korwil Hanura Lampung itu, Senin (5/11/2018).

Sementara itu Ketua DPD Hanura Lampung Benny Uzer menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Hanura terkait PAW Anggota DPR RI dari Frans Agung Mula Putra ke Ferdinand Sampurna Jaya.

"Itu ranah pusat, nanti bagaimana pelantikannya di DPR RI," jelasnya.

Diketahui, selain Ferdinand Sampurna Jaya, ada juga Timbul P. Manurung menggantikan Arief S Suditomo (Dapil Jabar I), Dr. Erislan menggantikan Dadang Rusdiana (Dapil Jabar II), Tulus Sukariyanto menggantikan Dossy Iskandar Prasetyo (Dapil Jatim VIII).

Kemudian, Junianto Simanjuntak menggantikan Nurdin Tampubolon (Dapil Sumut I), Erick Adtrada Ritonga menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Dapil Sumut II) dan Ridwan Effendi menggantikan Fauzih H. Amro (Dapil Sumsel I).

Jalaluddin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo (Dapil Sulsel I) serta Pdt. Teti Pinangkaan menggantikan Sarifuddin Sudding (Dapil Sulteng).

Direktur Eksekutif DPP Partai Hanura Djafar Badjeber meminta KPU dan DPR segera memproses sembilan anggota Fraksi Hanura yang baru.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya