Nunik Bergoyang, Yuhadi Minta Anak-Anak Lepas Atribut Kampanye

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

29 April 2018 20:08 WIB
Elektoral | Rilis ID
Cawagub Lampung Chusnunia Chalim bergoyang dalam kampanye di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Minggu (29/4/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Cawagub Lampung Chusnunia Chalim bergoyang dalam kampanye di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Minggu (29/4/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Masyarakat Kemiling terbius kehadiran grup band Wali dalam kampanye pasangan calon nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik). Acara dihelat di Lapangan Kalpataru, Minggu (29/4/2018).

Arinal dalam kesempatan itu mengajak masyarakat mencoblos nomor urut tiga, pada 27 Juni mendatang. 

Nunik tak ketinggalan. Ia ikut bergoyang dan mempraktikkan cara mencoblos yang benar.

”Jangan lupa coblos nomor tiga, Arinal-Nunik, " ajak Bupati Lampung Timur (nonaktif) di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandarlampung itu. 

Liaison officer (LO) pasangan calon Arinal-Nunik, Yuhadi, sempat mengingatkan aturan kampanye kepada massa. Menurut Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung itu, anak-anak dan belum mempunyai hak pilih, tidak boleh menggunakan atribut kampanye.

"Saya mendapat surat dari panwas, agar tidak melibatkan anak-anak. Saya mohon, agar anak-anak tidak boleh menggunakan atribut kampanye," tegasnya. 

Selain itu, Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung itu memerintahkan jajaran kader PG menyisir lapangan. Jika ditemukan anak-anak yang menggunakan atribut untuk melepasnya.

"Jangan sampai kita mendapat teguran karena tidak menaati aturan," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar menyatakan tindakan Yuhadi sudah benar.

"Kita ingatkan terus kepada mereka agar berhati-hati karena Panwaslu selalu standby, mengawasi," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Waykanan ini.  (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya