Mau Daftar Jadi PKD Pilkada Pringsewu 2024, Ini Jadwalnya
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, membuka pendaftaran bagi para calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi mengatakan, perekrutan calon pendaftaran anggota berdasarkan surat nomor : 73/KP.01.00/LA-13/05/2024.
Dari 9 Kecamatan, Bawaslu membutuhkan 131 PKD dan membuka kesempatan bagi masyarakat Pringsewu yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.
"Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan PKD di Bawaslu atau secara online melalui alamat email :bawaslupringsewu@gmail.com," kata Suprondi, Minggu (19/5/2024)
Berikut ini adalah jadwal lenerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon PKD:
Tanggal 18-21 Mei 2024• pengumuman masa perpanjangan penjaringan.
Tanggal 22 Mei 2024 penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi.
Tanggal 22-24 Mei 2024• pengumuman hasil penelitian administrasi.
Tanggal 25 Mei 2024• tanggapan dan masukan dari masyarakat .
Tanggal 25 - 30 Mei 2024• pelaksanaan tes wawancara oleh Panwaslu Kecamatan.
Pringsewu
Bawaslu buka pendaftaran
calon anggota panwaslu Kelurahan/desa
pilkada 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
