Kurang Tepat, KSPI Minta Jatah Kursi Menaker

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

1 Mei 2018 20:35 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. FOTO: RILIS.ID/Tio Pirnando
Rilis ID
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. FOTO: RILIS.ID/Tio Pirnando

RILISID, Jakarta — Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, menilai, permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjadikan Ketua Umumnya Said Iqbal sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terlalu vulgar. Pasalnya, "pesta demokrasi" masih cukup lama.

"Buruh memang menjadi kekuatan politik di mana pun, tidak hanya di Indonesia. Tapi, kalau melakukan permintaan sekarang, kurang tepat, vulgar. Kalau hanya mendukung, ya, sah-sah saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Jika dibandingkan pemilu sebelumnya, terang Ujang, Partai NasDem juga memiliki permintaan untuk posisi tertentu. Namun, tak diperlihatkannya di muka umum. 

"Meskipun ada kepentingan, tapi seakan tanpa syarat dukungannya. Main cantiklah," sarannya.

Apalagi, Ujang ragu suara buruh "bulat" mendukung Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. "Banyak organisasi buruh yang belum satu suara. Perlu konsolidasi lebih lanjut. Dan paling penting, adalah perjuangan kesejahteraan buruh," tegasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini pun mengingatkan, jabatan menteri tak cuma didapatkan dari perjanjian politik antara KSPI dengan presiden terpilih. Tapi, membutuhkan kemampuan yang mumpuni si pemangku jabatan.

"Yang merasa punya hak berbahaya, belum tentu capable dalam menempati jabatan itu. Takaran ketua buruh dan jabatan, kan, berbeda. Nanti semua klaim. Punya keinginan boleh, tapi lihat konteks demokrasi," pungkas Ujang.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya