Ketua KPU Lampung Ajak Paslon Ciptakan Tradisi Baru

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

28 April 2018 19:59 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono memberikan sambutan dalam debat kandidat kedua di Hotel Novotel, Bandarlampung, Sabtu (28/4/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono memberikan sambutan dalam debat kandidat kedua di Hotel Novotel, Bandarlampung, Sabtu (28/4/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Empat pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur sudah hadir di lokasi debat kandidat kedua Pilgub Lampung, di Hotel Novotel. Debat pun telah dimulai, pada Sabtu (28/4/2018) sekira pukul 19.30 WIB.

Debat kedua ini dihadiri empat paslon, yakni Ridho-Bachtiar; Herman HN-Sutono; Arinal-Nunik; dan Cawagub Ahmad Jajuli.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, mengatakan bahwa pada debat kedua mengangkat tema pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

“Baik secara langsung dan tidak langsung, kebutuhan pokok secara khusus dan pembangunan secara luas, dan pembangunan di wilayah pesisir secara umum," ungkap Nanang.

Menurutnya, KPU ingin membangun tradisi baru, baik pilgub melalui DPRD maupun langsung, sudah banyak peristiwa yang dihadapi.

“Bahwa pengalaman  itu guru terbaik. Pada masa lalu, pilgub  baik melalui DPRD maupun langsung, kita sudah melayani konflik, politik uang, premanisme. Kita mengajak sifat-sifat itu dihilangkan, bahwa kontestasi direbut melalui keadilan, jangan ada intimidasi dan politik uang,” paparnya.

Apalagi ke depan, lanjut Nanang, Bappenas akan mendorong pendapatan asli daerah (PAD) Lampung untuk mencapai dua kali lebih besar dibanding saat ini.

“Melalui investasi industri pertahanan, armada barat akan dibangun di Lampung. Maka kita buat tradisi baru,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya