Ketua KPU “Kuliahi” Wakil Ketua DPRD soal Pilkada Serentak
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Pimpinan DPRD Lampung Ismet Roni, terkait dengan tidak dijadwalkannya penyampaian visi-misi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung di tahun 2018.
Menurut Nanang, memang sudah tidak ada lagi hal semacam itu. Pilkada serentak saat ini, sudah hampir sama dengan Pemilu Nasional. Dalam jadwal dan tahapan pilkada serentak sudah tidak diakomodirnya.
"Pengertian Pilkada dan Pilkada Serentak itu berbeda. Dulu pilkada diatur oleh UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Yang dimaksud pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD. Maka ada pengaturan dalam UU pasal pasal tentang pilkada yang mengharuskan calon kepala daerah menyampaikan visi dan misi dalam paripurna DPRD," ungkapnya, Jumat (4/5/2018).
Kini era pilkada serentak diatur oleh UU nomor 10 tahun 2016 yang berjudul (tentang) Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
"Dari judul UU saja hanya menegaskan memilih kepala daerah--gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Oleh karena itu PKPU membuat jadwal dan tahapan khusus memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadi tidak ada lagi keterlibatan DPRD seperti dulu. Tidak ada penyampaian visi dan misi calon kepala daerah dalam paripurna DPRD," terangnya.
Selain itu, kata Nanang, struktur hierarkis KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten /kota semakin ditegaskan dalam pilkada serentak bahwa dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota, penanggung jawab penyelenggaraan terakhir adalah KPU-RI.
"Kalau dulu, penanggungjawab Pilgub adalah KPU provinsi dan Pilbup adalah KPU kabupaten serta Pilwalikota yakni KPU Kota, " katanya.
Jadi, dalam Pilkada Serentak saat ini, KPU provinsi/Kabupaten/kota betul-betul hanya melaksanakan PKPU atau perintah KPU-RI.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni mempertanyakan penyampaian visi-misi paslon di paripurna DPRD ditiadakan di tahun pilkada serentak Pilgub Lampung 2018 ini. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
