KPU Pastikan Suket Tidak Berlaku di Pilwakot 2020

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

14 Januari 2020 18:50 WIB
Elektoral | Rilis ID
Komisi I DPRD Bandarlampung menggelar RDP dengan KPU, Bawaslu dan Kesbangpol, Selasa (14/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji
Rilis ID
Komisi I DPRD Bandarlampung menggelar RDP dengan KPU, Bawaslu dan Kesbangpol, Selasa (14/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji

Terkait DPT, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi menyebut 638.374 jiwa. Namun, ia memprediksi jumlah tersebut bakal mengalami perubahan karena pertumbuhan penduduk.

Untuk membiayai Pilwakot tahun depan, Pemkot Bandarlampung menggelontorkan anggaran KPU sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu Rp19 miliar. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya