Ini Strategi Herman-Sutono Cegah Radikalisme

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

28 April 2018 21:51 WIB
Elektoral | Rilis ID
Cawagub nomor urut 2, Sutono saat menjawab pertanyaan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/El Shinta
Rilis ID
Cawagub nomor urut 2, Sutono saat menjawab pertanyaan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Paslon nomor urut 2, Herman HN dan Sutono akan memprioritaskan pembangunan rumah ibadah dan penyaluran bantuan untuk pondok pesantren (Ponpes) jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung.

“Keimanan dan ketakwaan sesuai dengan apa yang diatur negara, Islam terbanyak. Membangun rumah ibadah sesuai dengan aturan. Ponpes diberikan bantuan,” ujarnya dalam debat kandidat Pilgub Lampung di Hotel Novotel, Bandarlampung, Sabtu (28/4/2018) malam.

Agama lain, lanjut Herman, disesuaikan dengan aturan perundang-undangan, termasuk pembangunan rumah ibadah.

“FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) saling kompak dan menghargai,” tuturnya.

Herman juga akan memberikan operasional guru ngaji sama seperti dilakukannya di Kota Bandarlampung.

Sutono menambahkan bahwa Gubernur harus mendorong supaya semua agama punya ketetapan yang sama.

“Kerukunan umat jadi yang paling penting,” ucapnya.

Penjelasan Herman-Sutono ini menjawab pertanyaan Arinal-Nunik yang mempertanyakan bagaimana strategi paslon nomor urut 2 itu menciptakan kerukunan beragama sebagai cerminan daerah untuk mencegah radikalisme.

“Pemerintahnya adil termasuk kepada semua pemukanya agama. Kalau perhatikan guru ngaji, perhatikan juga guru agama yang lain. Kalau cuma perhatikan guru ngaji saja, kasihan kalau tidak ada muridnya. Perlu ada perhatikan murid untuk guru ngaji,” tutur Nunik.

Herman HN kemudian menimpali dengan menjawab, “Perlu perhatian yang sungguh-sungguh. Kita beri operasional guru ngaji dan bantuan ke ponpes untuk mencetak generasi yang bertaqwa. FKUB yang nanti akan mengatur,”. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya