Hari Terakhir, KPU Tunggu Hasil Pencermatan DCS Parpol Sampai Tengah Malam

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

11 Agustus 2023 20:31 WIB
Politika | Rilis ID
Penyerahan hasil pencermatan Partai Demokrat kepada Anggota KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, Jumat (11/8/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Penyerahan hasil pencermatan Partai Demokrat kepada Anggota KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, Jumat (11/8/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Tahapan pencalon bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Bandarlampung masuk tahap Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS).

Pencermatan dilakukan oleh seluruh Parpol apabila ingin melakukan penggantian, pindah Dapil atau perbaikan berkas para Bacaleg yang telah didaftarkan baik yang Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, saat ini Jumat (11/8/2023) merupakan hari terakhir penyerahan hasil pencermatan DCS Bacaleg DPRD Bandarlampung.

"Hari ini terkahir, kita tunggu hingga 23.45," ujarnya.

Fery mengungkapkan, pencermatan DCS dilakukan oleh Partai Politik (Parpol), KPU sifatnya hanya menerima hasil pencermatan yang dilakukan oleh Parpol.

"Jadi ada tiga proses pencermatan, pergantian, pemindahan dapil yang disetujui DPP dan perbaikan berkas," katanya.

Fery mengungkapkan, dari 18 Parpol, hingga pukul 20.00 baru 12 parpol yang menyampaikan hasil pencermatan yakni PPP, PKS, Nasdem, Demokrat, PSI, Gelora.

Kemudian Perindo, Garuda, PKN, PAN, Partai Hanura dan Partai Ummat.

"Tetapi, PAN, partai Hanura, dan Partai Ummat tidak ada Perubahan, pengganti, dan perpindahan," ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pencermatan DCS

KPU Bandarlampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya