Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Bandar Lampung Mulai Gerak Tertibkan APK

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

11 Februari 2024 10:47 WIB
Politika | Rilis ID
Bawaslu bersama Satpol PP Bandar Lpung mulai menertibkan APK peserta pemilu, Minggu (11/2/2024).
Rilis ID
Bawaslu bersama Satpol PP Bandar Lpung mulai menertibkan APK peserta pemilu, Minggu (11/2/2024).

RILISID, Bandarlampung — Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg, Capres dan bendera Parpol, Minggu (11/2/2024).

Diketahui, tahapan masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11-13 Februari, sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung‌ Muhammad Muhyi mengatakan, penertiban dilakukan secara serentak hari ini di seluruh kecamatan hingga TPS di Bandar Lampung.

"Besok kami apel siaga bersama Forkompinda jam 08.00, setelah itu dilanjutkan dengan penertiban APK lanjutan," katanya.

Muhyi mengatakan, sebelum masa tenang, pihaknya telah menyurati seluruh peserta pemilu baik Parpol, Caleg DPRD dan tim kampanye Capres untuk melakukan penertiban secara mandiri hingga tanggal 10 Februari.

"Selain itu kita juga menyurati perusahan advertising untuk dapat menurunkan baliho yang terpasang," katanya.

Kemudian, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas perhubungan, DLH dan PU, serta Satpol PP, dalam penertiban APK ini.

"Karena mereka yang memiliki alat untuk menurunkan APK yang besar dan tinggi," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Masa Tenang

Penertiban APK

Bawaslu Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya