Gawat! 4.873 Penduduk Lampung Terancam tak Bisa Nyoblos

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

11 April 2018 21:32 WIB
Elektoral | Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo di Balai Keratun lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (11/4/2018) siang. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ M. Iqbal
Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo di Balai Keratun lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (11/4/2018) siang. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ M. Iqbal

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 4.873 penduduk Lampung terancam kehilangan hak suara dalam pemilihan gubernur (Pilgub) pada Juni 2018 mendatang. Sebab, hingga saat ini mereka belum memiliki KTP elektronik sehingga namanya tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Data ini diperoleh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.

"Saat ini keseluruhan penduduk Indonesia yang telah memiliki E-KTP sudah 97,6 persen. Nah sisanya untuk masyarakat yang belum merekam dan membuat E-KTP agar proaktif," pinta Mendagri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi dan integrasi di Balai Keratun lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (11/4/2018) siang. 

Menurutnya, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, target pembuatan E-KTP seluruhnya rampung tahun ini. Karena itu, proses pembuatannya pun dipercepat, antara 10 -15 menit.

"Kecuali kalau ada masalah seperti listrik mendadak mati, komputer error, atau antrean panjang bisa mundur waktunya. Tapi kalau di Depdagri dan banyak daerah, pembuatan E-KTP hanya 10 menit jadi kok, wong blangkonya cukup," ungkapnya.

Tujuan pembuatan KTP-el adalah untuk memastikan data kependudukan tercatat. "Misalnya, apakah nama si A masih bertempat tinggal di alamat ini atau tidak. Kalau sudah pindah ya diganti KTP-nya. Kemudian, apakah masih hidup atau sudah meninggal. Karena ini salah satu langkah untuk memastikan DPT saat pilpres," jelasnya.

Mendagri juga mengimbau panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan kepolisian proaktif dalam menerima laporan dari masyarakat. Khususnya jika ada tim sukses (TS) atau calon kepala daerah yang berkampanye menebar ujaran kebencian, berbau sara, atau fitnah.

Karena pilkada yang sukses itu, satu, tingkat partisipasi politik masyarat meningkat. Kedua, tidak ada politik uang. Ketiga, tidak ada kampanye yang berujar kebencian, bersifat sara, atau berbau fitnah. "Silahkan para calon pemimpin adu konsep dan gagasan," ajaknya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya