Fantastis! Dua Hari Dibuka, 155 Orang Daftar PPK Pilkada Pringsewu

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

24 April 2024 19:40 WIB
Politika | Rilis ID
Koordinator Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Pringsewu Dewi Elyasari. Foto : Yuda
Rilis ID
Koordinator Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Pringsewu Dewi Elyasari. Foto : Yuda

RILISID, Pringsewu — Baru dua hari dibuka pendaftaran seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Kabupaten Pringsewu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu (KPU) telah menerima sebanyak 155 orang pendaftar. 

Koordinator Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Pringsewu Dewi Elyasari mengatakan, seleksi calon PPK berlangsung serentak mulai tanggal 23 April 2024.

Nantinya seluruh calon PPK yang terpilih akan bertugas di sembilan Kecamatan untuk Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Manurutnya Dewi, siapapun yang berminat ikut seleksi PPK bisa mengakses syarat pendaftaran melalui aplikasi siakba.kpu.go.id.

"Kita butuh 45 orang PPK dan kemungkinan pendaftarnya akan terus bertambah," ujar Dewi Elyasari, Rabu (24/4/2024).  . 

Bagi calon anggota PPK, menurut Dewi harus ada melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

"Dinas Kesehatan telah menggratiskan pemeriksaan kesehatan untuk keperluan pendaftaran badan ad hoc PPK dan PPS,"  pungkasnya.

Berikut ini adalah jadwal pembentukan (PPK) Pilkada Kabupaten Pringsewu: 

Pengumuman pendaftaran PPK 23-27 April 2024

Pendaftaran PPK 23-29 April 2024.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

pendaftaran seleksi calon PPK

pilkada 2024

KPU pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya