Fahira Idris Minta Restu Maju Lagi di Pileg 2019

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

27 April 2018 18:12 WIB
Elektoral | Rilis ID
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris. FOTO: Dok Pribadi.
Rilis ID
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris. FOTO: Dok Pribadi.

RILISID, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, resmi maju kembali sebagai calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Periode 2019-2004. 

Kepastian ini diumumkan setelah semua syarat dukungan yang diserahkan Fahira ke KPU DKI Jakarta pada Kamis, 26 April kemarin, dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

"Untuk itu, saya mohon doa restu kepada warga Jakarta untuk melanjutkan amanat yang sudah diberikan saat ini, dan alhamdulilah, sambutan warga Jakarta positif untuk pencalonan ini,” ujar Fahira Idris dalam siaran persnya kepada rilis.id, Jumat (27/4/2018).

Ia yakin, lima tahun ke depan DPD akan mampu memberikan peran lebih besar untuk mengubah wajah parlemen Indonesia menjadi lebih baik. 

Fahira yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak ini mengungkapkan, beberapa tahun terakhir ini, kehadiran DPD cukup memberi warna bagi wajah parlemen. Signifikansi kehadiran DPD juga semakin dirasakan rakyat, terutama di daerah-daerah.

"Namun, dengan kewenangan yang semakin besar diberikan, tantangan DPD ke depan juga semakin besar,” ujar Fahira Idris.

Saat ini, lanjut senator yang mempunyai program bantuan hukum gratis bagi warga Jakarta terutama anak dan perempuan korban kekerasan. 

Selain itu juga memastikan kebijkan otonomi daerah dari Pemerintah Pusat benar-benar untuk kesejahteraan rakyat di daerah lewat berbagai kewenangan legislasi dan pengawasan, DPD RI juga diberi wewenangan mengawasi jalannya kinerja pemda dan DPRD, sesuai UU MD3.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya