Dua Petahana Bidik DPD, 1 Kursi Diperebutkan 7 Orang

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

27 April 2018 20:32 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah tengah mengecek data calon DPD RI di kantornya, Kamis (26/4/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Komisioner KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah tengah mengecek data calon DPD RI di kantornya, Kamis (26/4/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Bursa calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI asal Lampung menarik dicermati. Ada dua petahana yang kembali membidik kursi senator. Peluangnya 1 banding 7, mengingat kuota setiap provinsi hanya empat, sementara total pendaftar calon DPD total 31 orang.

Dua petahana dimaksud adalah Anang Prihantoro yang mengantongi dukungan 3.311 suara dari 14 kabupaten/kota. Sementara, Andi Surya 3.382 dari 12 kabupaten/kota.

Dukungan dibuktikan dengan fotokopi KTP dan cap jempol atau tanda tangan pemilik kartu identitas.

Andi Surya mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk merangkul pemilih. Dia hanya tetap melaksanakan tugas-tugas penyambung lidah seperti yang sudah dilakukan saat ini.

"Alhamdulillah sudah diterima KPU. Persiapannya biasa saja. Menyambung lidah rakyat, pemerintah daerah, kepada pemerintah pusat," kata Andi saat dihubungi rilislampung.id via ponselnya, Jumat (27/4/2018).

DIa mengapresiasi peningkatan pendaftar calon DPD 2019 dibanding 2014 lalu. Sekarang 31 orang, dulu 26 orang.

Sementara, Anang menyatakan berupaya tetap menjaga hubungan emosional yang rasional dengan konstituennya. Yakni dengan silaturahmi dan turun ke daerah pemilihan (dapil).

Makin banyaknya yang berminat mendaftar sebagai anggota DPD, menurut Anang adalah kemajuan. Artinya semakin banyak masyarakat Lampung yang mau memajukan provinsi ini. (*)


 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya