Dana Kampanyenya Diaudit, Begini Tanggapan Paslon

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

12 Juni 2018 18:57 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi
Rilis ID
Ilustrasi

RILISID, Bandarlampung — Empat Kantor Akuntan Publik (KAP) ditetapkan KPU Lampung untuk mengaudit dana kampanye 4 pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. 

Masing-masing KAP Mahlizar, CAP SE Akt Jalan Pertani No Kalibata, Jakarta akan mengaudit dana kampanye M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri, KAP Zubaidi Komaruddin Magister Public Accountans Jalan Morotai No 8 Sukarame Bandarlampung mengaudit Herman HN – Sutono.

KAP Weddie Andriyanto & Muhaemin, Jalan.Pelita No 52 Labuhan Ratu, Bandarlampung akan mengaudit Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim, dan KAP Djoko, Sidik & Indra Jalan Imam Bonjol Np 61 Jakarta akan mengaudit Mustafa - Ahmad Jajuli.

Liaison Officer paslon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar, Levi Tuzaidi menegaskan  pihaknya siap diaudit.

"Laporan dana kampanye semua sudah disiapkan, karena ketika tiba waktunya dilakukan audit oleh Akuntan Publik, semua sudah selesai," kata Levi, Selasa (12/6/2018).

Tim pemenangan Arinal-Nunik Tony Eka Candra juga mengaku siap dilakukan audit dana kampanye paslon oleh KAP. "Insya Allah semua sudah siap," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya