Besok, MK Tentukan Nasib Pilkada Pesisir Barat
Dwi Des Saputra
PESISIR BARAT
RILISID, PESISIR BARAT — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Barat besok (Kamis, 17/3/2021).
Dilansir dari laman web MKRI.Id, rencananya besok MK akan membacakan putusan sembilan perkara. Salah satunya adalah PHP Pesisir Barat.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, ia saat ini sudah berada di Jakarta untuk menyaksikan langsung putusan MK tersebut.
Sesuai agenda, putusan PHP Pesisir Barat akan dibacakan sekitar pukul 09.00 WIB.
”Mudah-mudahan masyarakat juga bisa menyaksikan secara live. Walaupun kemungkinan ada siaran tunda,” ujar Marlini kepada rilislampung.id, Rabu (17/3/2021).
Ia mengaku akan menyaksikan secara langsung putusan majelis hakim MK di kantor KPU RI di Jakarta.
”Semua pihak terkait hadir, meskipun melalui daring,” ucapnya.
Ia mengatakan, sudah berusaha semaksimal mungkin menjelaskan fakta dalam persidangan dan berharap putusan majelis hakim adalah yang terbaik untuk semua pihak.
Sementara, Ahmad Handoko, kuasa hukum pemohon Aria Lukita-Erlina mengatakan, pihak terkait akan mengikuti agenda pembacaan putusan MK secara daring maupun luring.
Ia menyakini, pasangan calon Agus Istiqlal-Zulqoini melakukan pelanggaran yang tidak terbantahkan dan tidak bisa ditolerir.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
