Besok, MK Tentukan Nasib Pilkada Pesisir Barat
Dwi Des Saputra
PESISIR BARAT
”Ini sudah terbukti dan tidak bisa dibantah oleh pihak terkait,” yakinnya.
Karenanya, ia berharap majelis hakim MK mengabulkan permohonannya dan paslon nomor 3 Agus Istiqlal -Zulqoini didiskualifasi serta menetapkan pemohon Aria Lukita-Erlina sebagai pemenang dalam PHP Pilkada Pesisir Barat.
Terpisah, Yazmi Dona, kuasa hukum Agus Istiqlal-Zulqoini mengaku akan menerima segala putusan yang disampaikan besok.
Ia berharap, keputusan majelis hakim MK nantinya dapat memberikan keputsan yang memihak kepada paslon yang dibelanya.
”Keterangan-keterangan dalam sidang semoga dijadikan acuan majelis hakim memutuskan perkara ini,” ucapnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
