Bawaslu Lampung Timur Terdapat 1.429 Tempat Pemungutan Suara Rawan
RILIS.ID
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan terdapat 1.429 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di wilayah setempat.
Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Christine Bunga Ellora mengatakan, TPS-TPS dianggap rawan karena berbagai faktor, termasuk potensi pelanggaran Pemilu dan gangguan terhadap proses demokrasi.
"Ada tujuh variabel dan 22 indikator. Namun beberapa wilayah yang menjadi fokus pengawasan intensif meliputi TPS yang dekat dengan rumah caleg dan sebagainya," ujar Christine, Minggu (11/2/2024).
Christine menekankan pentingnya pengawasan ketat di TPS-TPS tersebut untuk memastikan jalannya proses pemilihan yang adil dan transparan bagi semua pihak.
Bawaslu Lampung Timur, berencana menerapkan langkah-langkah preventif dan pengawasan yang ditingkatkan, termasuk melibatkan masyarakat setempat dalam pemantauan dan pelaporan potensi pelanggaran.
Selain itu, Bawaslu Lampung Timur mengajak semua pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, partai politik, dan lembaga masyarakat sipil, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan di wilayah tersebut.
"Dengan kerjasama yang solid, diharapkan Pemilu di Lampung Timur dapat berlangsung dengan lancar dan mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi," pungkas Christine. (*)
Bawaslu
Tempat pemungutan suara TPS
rawan pelanggaran
Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
