Pascabanjir, Pengendara Mulai Bisa Melintasi Jalinbar Gedongtataan

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

27 Februari 2025 21:44 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota Satlantas Polres Pesawaran saat mengatur arus lalulintas di ruas jalan lintas barat, Kecamatan Gedongtataan. Foto: Ist
Rilis ID
Anggota Satlantas Polres Pesawaran saat mengatur arus lalulintas di ruas jalan lintas barat, Kecamatan Gedongtataan. Foto: Ist

RILISID, Pesawaran — Anggota Satlantas Polres Pesawaran masih melakukan pengaturan arus lalulintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pesawaran, Kamis (27/2/2025).

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasatlantas Polres Pesawaran Iptu Olivia Jeniar Caniago menyampaikan, pihaknya berjaga dan melakukan upaya mengatur arus lalulintas untuk mengurai kemacetan arus lalulintas yang terjadi di Jalinbar.

"Sampai pukul 19.37 WIB, untuk situasi arus lalulintas dari arah Bandar Lampung menuju ke Pringsewu atau sebaliknya terpantau sudah mulai lancar," kata Iptu Olivia Jeniar melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan, untuk debit air di wilayah tersebut sudah mulai berkurang sehingga para kendaraan baik itu roda dua dan roda empat sudah dapat melintas.

"Para pengendara sudah dapat melintasi jalan di depan Rumah Makan Puti Minang Gedongtataan," ucapnya. 

Selain itu, Iptu Olivia juga mengimbau kepada pengendara tetap berhati-hati dalam berkendara mengingat jalur yang masih tergenang dan licin akibat lumpur yang ada di jalan raya.

"Para pengendara diimbau tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan saat berkendara dijalan raya, tetap patuhi juga rambu lalulintas dan arahan dari para petugas yang berjaga di setiap titik lokasi," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Satlantas Polres Pesawaran

banjir

Kapolres Pesawaran

AKBP Maya Henny Hitijahubessy

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya