WALHI Lampung Tanam Kembali 500 Batang Mangrove di Wilayah Pesisir Bandarlampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Lampung melakukan penanaman kembali 500 batang pohon mangrove di wilayah pesisir kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandarlampung, Sabtu (15/10/2022).
Penanaman kembali 500 batang Manggrove di lahan sekita 4000 M Persegi Lahan magrove yang rusak tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari lahir WALHI Indonesia ke 42 dan WALHI Lampung ke 26 tahun.
Selain itu, sebagai upaya kontribusi WALHI Lampung untuk melindungi daratan di wilayah pesisir dari ancaman kenaikan permukaan air laut dan juga sebagai upaya penurunan emisi.
Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, seperti yang diketahui, Kota Karang merupakan wilayah pesisir Kota Bandarlampung yang memiliki kawasan mangrove untuk melindungi wilayah pesisir dan memiliki fungsi ekolgis lainnya.
"Kawasan mangrove di Kota Karang sangat penting karena masuk dalam zona sabuk hijau (Green Belt)," ungkapnya.
Adanya mangrove di wilayah kota Karang diharapkan dapat melindungi pemukiman masyarakat dari abrasi pantai dan ombak yang besar yang dapat mengikis wilayah daratan.
Serta juga berfungsi sebagai upaya mitigasi tsunami mengingat kondisi provinsi lampung yang berada di zona lempeng tektonik aktif.
"Dengan banyaknya pemukiman bila kawasan mangrove rusak, akan berdampak besar terhadap keberadaan pemukiman dan masyarakat di wilayah pesisir," ungkapnya.
Lurah Kota Karang Bambang mengatakan, masyarakat harus diberi pemahaman tentang fungsi adanya mangrove ini, agar kedepan tidak ada pengerusakan yang dilakukan oleh warga.
Kabid Pengawasan DLH Provinsi Lampung Sukaryono mengungkapkan, setelah penyelamatan ini, diharuskan ada pengawasan karena mangrove di kota karang merupakan salah satu mangrove yang terakhir sehingga harus dilestarikan.
Hutan Mangrove
Pesisir Bandarlampung
WALHI Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
