Polresta Bandarlampung Pamer Tangkapan Tiga Pencuri Sepeda Motor

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

10 Januari 2022 15:03 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Satreskrim Polresta Bandarlampung agaknya gerah juga dengan pemberitaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap muncul di media massa.

Terakhir pencuri beraksi di Rumah Sakit (RS) Mata Lampung Eye Center, Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Sabtu (8/1/2022). 

Mereka menggasak sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BE 2845 ADQ milik karyawan RS itu (baca: Sepeda Motor Karyawan RS Mata Lampung Dicuri). 

Nah, Senin (10/1/2022) giliran Polresta Bandarlampung yang mengungkap kesuksesan menangkap tiga pencuri sepeda motor dalam ekspose di mapolresta setempat. 

Ketiganya terkait kasus curanmor yang terjadi Sabtu (25/12/2021) pukul 04.00 WIB di indekos Wisma Rini Jl Matahari, Korpri Jaya, Sukarame. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan ketiga tersangka seluruhnya dibekuk Minggu (9/1/2021) di lokasi berbeda. 

Pukul 04.30 WIB, Unit Ranmor, Tekab 308, dan Unit Reskrim Polsek Kedaton membekuk Sukur Yakup.

Lelaki yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini digerebek di rumahnya di Melinting, Lampung Timur.

"Ia telah melakukan aksi lebih dari 3 TKP di Kota Bandarlampung," ungkap Devi.

Pukul 05.00 WIB, polisi meringkus Aden di rumahnya, Pubian, Lampung Tengah. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya