Polda Selidiki Agensi Telantarkan Sebelas Warga Lampung di Turki
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung rupanya ikut mengawasi persoalan telantarnya belasan warga provinsi ini di Turki.
Diketahui, sebelas warga Lampung ini seharusnya bekerja di Polandia. Namun karena diduga ditipu oleh agensi, mereka hanya terbang sampai Turki dan telantar di negara itu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyebutkan negara hadir untuk melindungi warga negaranya.
"Tak terkecuali mereka yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri," kata Pandra, Rabu (20/4/2022).
Dia menegaskan proses penyelidikan tidak terlepas dari perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
Hingga saat ini, lanjut dia, belasan orang tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Perlindungan PMI (BP2MI) dalam keadaan sehat.
"Berkat koordinasi BP2MI, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), saat ini berada dalam perlindungan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Istanbul, Turki," papar Pandra.
Ia berharap sebelas orang ini cepat dipulangkan ke Lampung sehingga dapat segera berkumpul dengan keluarganya. Apalagi, sebentar lagi Lebaran.
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
