Polda Selidiki Agensi Telantarkan Sebelas Warga Lampung di Turki

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 April 2022 20:45 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad bersama Kepala UPT BP2MI dan Kabid Disnaker Provinsi. Foto: Pandu.
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad bersama Kepala UPT BP2MI dan Kabid Disnaker Provinsi. Foto: Pandu.

Belajar dari kasus ini, Pandra mengingatkan masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam keberangkatan PMI, untuk melapor ke kepolisian, BP2MI, atau Disnaker. 

"Informasi itu setidaknya dapat meminimalisasi masyarakat yang berangkat secara ilegal," imbuhnya. 

Di tempat sama, Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi, menambahkan empat orang rencananya akan pulang ke Indonesia pada Minggu (24/4/2022). Lainnya menyusul. 

Dia berharap pihak Polda Lampung untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengusut agensi yang menelantarkan PMI. 

"Ke depan kita harapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Silakan koordinasi dengan Disnaker setempat untuk mengetahui negara mana yang menerima pekerjaan," paparnya. 

Diketahui, PMI tersebut sembilan orang dari Lampung Timur, satu asal Waykanan, dan satu lagi warga Tulangbawang Barat. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya