Polda Selidiki Agensi Telantarkan Sebelas Warga Lampung di Turki
Pandu Satria
Bandarlampung
Belajar dari kasus ini, Pandra mengingatkan masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam keberangkatan PMI, untuk melapor ke kepolisian, BP2MI, atau Disnaker.
"Informasi itu setidaknya dapat meminimalisasi masyarakat yang berangkat secara ilegal," imbuhnya.
Di tempat sama, Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi, menambahkan empat orang rencananya akan pulang ke Indonesia pada Minggu (24/4/2022). Lainnya menyusul.
Dia berharap pihak Polda Lampung untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengusut agensi yang menelantarkan PMI.
"Ke depan kita harapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Silakan koordinasi dengan Disnaker setempat untuk mengetahui negara mana yang menerima pekerjaan," paparnya.
Diketahui, PMI tersebut sembilan orang dari Lampung Timur, satu asal Waykanan, dan satu lagi warga Tulangbawang Barat. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
