PLN Matikan Lampu Jalan Protokol karena Pemkot Belum Bayar, Kepala BPKAD: Saya Sangat Kecewa

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 April 2022 14:50 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Penampakan jalan protokol di Bandarlampung saat malam hari. Foto: Tangkapan layar
Rilis ID
Penampakan jalan protokol di Bandarlampung saat malam hari. Foto: Tangkapan layar

Seharusnya, kata Darma, periode pembayaran PJU setiap bulannya jatuh tempo pada tanggal 20.

"Maka apabila lewat dari tanggal tersebut, maka dijatuhkan sanksi pemutusan sementara," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

PLN Matikan Lampu Jalan Protokol

Pemkot Belum Bayar

Kepala BPKAD Bandarlampung

Penerangan Jalan Umum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya