PLN Matikan Lampu Jalan Protokol karena Pemkot Belum Bayar, Kepala BPKAD: Saya Sangat Kecewa
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Lampu jalan atau penerangan jalan umum di Kota Bandarlampung padam dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi ini membuat jalan protokol di Kota Tapis Berseri itu gelap gulita. Pemadaman itu juga dikeluhkan para pengendara.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M. Nur Ramdhan mengatakan pemadaman dilakukan PLN karena pihaknya menunggak pembayaran PJU.
Ramdhan menyebut Pemkot Bandarlampung dan PLN sebelumnya sudah ada pembicaraan. Kesimpulannya, Pemkot berjanji membayar kewajiban pada akhir April.
“Tanggal 25 April kemarin, sudah ada pembicaraan di grup WhatsApp, mereka minta hari itu dibayar. Saya jelaskan kami minta waktu karena Pemkot harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk bayar gaji ke-13 dan tukin 50 persen perintah presiden itu,” kilahnya.
Ia pun mengaku kaget karena PLN bersikukuh melakukan pemadaman PJU di jalan protokol.
"Kami janji akhir bulan April akan dibayar, dan sudah disampaikan, tapi kok malah dimatikan. Saya sangat kecewa, PLN kok tidak menghargai Pemkot," katanya.
Setiap bulan, lanjut Ramdhan, pemasukan Pemkot dari Pajak Penerangan jalan (PPJ) yang dipungut PLN sebesar Rp9 miliar lebih. Sedangkan untuk pembayaran PJU Rp6 miliar.
"Hari ini sudah saya transfer. masalahnya mereka menggunakan bank lain, kalau mau cepat buka rekening Bank Lampung dong, jadi bisa langsung masuk," elaknya.
Terpisah, Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung Darma Saputra mengungkapkan Pemkot Bandarlampung telah menunggak PJU selama sebulan.
PLN Matikan Lampu Jalan Protokol
Pemkot Belum Bayar
Kepala BPKAD Bandarlampung
Penerangan Jalan Umum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
