Niat Berobat ke Pringsewu, Warga Krui Meninggal di Kamar Hotel

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

14 Mei 2024 14:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Angota Polres Pringsewu saat melakukan olah TKP meninggalnya warga Krui di kamar Hotel. Foto : Humas
Rilis ID
Angota Polres Pringsewu saat melakukan olah TKP meninggalnya warga Krui di kamar Hotel. Foto : Humas

RILISID, Pringsewu — Menginap di kamar Hotel Marisa, Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, Ruswan Nur (61) warga Mulya Timur 2, Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, ditemukan meninggal dunia, Selasa (14/5/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan Agus Efendi yang merupakan sopir korban.

Laporan Agus oleh pihak hotel kemudian diteruskan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan

“Saat polisi datang, korban ditemukan tidak bernyawa dalam posisi berbaring di kasur,” ujar Kapolsek.  

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Ruswan bersama sopirnya melakukan check-in di Hotel tersebut sejak Senin (13/5/2024) sekitar pukul 16.09 WIB.

Korban dan saksi menginap di Hotel dalam rangka berobat di salah satu klinik yang ada di Pringsewu.

“Keterangan Saksi, korban akan berobat karena sakit lambung yang sudah lama dideritanya,” imbuh Kompol Rohmadi. 

Kapolsek menduga penyebab kematian korban tidak terkait dengan tindak pidana dan murni karena sakit.

Hal tersebut, dikuatkan dengan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti lainnya, diantaranya ditemukan obat dan tabung oksigen yang sempat digunakan oleh korban. 

Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi bersama tenaga medis dari Puskesmas Pringsewu, di tubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda bekas kekerasan, dan barang milik korban juga tidak ada yang hilang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

warga krui

meninggal

kamar hotel

marisa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya