Nekat Jadikan Anak Dibawah Umur PSK, Polsek Telukbetung Selatan Ringkus Mucikari dan seorang Pria Hidung Belang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 Januari 2024 22:54 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Jadikan anak dibawah umur PSK, mucikari dan dua pria hidung belang ditangkap polisi. Foto Ilustrasi : Rilis.id
Rilis ID
Jadikan anak dibawah umur PSK, mucikari dan dua pria hidung belang ditangkap polisi. Foto Ilustrasi : Rilis.id

Setelah selesai dengan aksi bejatnya, korban diberikan sejumlah uang Rp300 ribu. Sementara AO mendapat uang sebesar Rp200 ribu. Lalu kemudian korban di bawa kembali menuju rumah AO.

Namun saat sampai di rumahnya, tersangka AO panik lantaran karena terjadi perdarahan di alat vitalnya akibat aksi bejat itu.

"Karena panik, akhirnya korban di bawa menuju rumahnya, untuk dipulangkan dengan alasan tidak enak badan kepada orang tua korban," paparnya.

Akan tetapi orang tua korban curiga. Kemudian membawa membawa anaknya tersebut ke Klinik Kosasih. Saat itu korban mengungkapkan baru saja dipaksa melakukan perbuatan intim. Mendengar hal itu, orang tua korban langsung melaporkan ke polisi.

"Begitu terima laporan, langsung kita lakukan penyelidikan dan hari ini juga kedua pelaku kita jemput di kediamannya masing-masing," katanya.

Saat ini, kedua tersangka berada di tahanan Polsek Telukbetung Selatan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polsek Telukbetung Selatan

PSK

anak dibawah umur

mucikari

pria hidung belang

human trafficking

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya