Meskipun dalam Penjara, Ratusan WBP Lapas Narkotika Ikuti Pencoblosan Suara Pemilu 2024

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Februari 2024 11:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto bersama jajaran. Foto : Pandu
Rilis ID
Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto bersama jajaran. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Ratusan warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung antusias ikuti pemilihan umum dengan melakukan pencoblosan surat suara.

Kalapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan bahwa Pemilu 2024 di lingkungan kerjanya berjalan  aman, lancar dan kondusif.

Seluruh narapidana, kata dia, meskipun sedang menjalani pidana diberikan kesempatan untuk menggunakan hak suaranya sesuai dengan hati nurani.

"Mereka memilih dari hatinya dengan langsung umum bebas rahasia dan alhamdulillah berjalan lancar," jelasnya, Rabu (14/2/2024).

Namun terkait dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu di Lapas Lampung ini tidak bisa disampaikan melalui Lembaga Pemasyarakatan setempat.

"Yang pertama kami sedang proses perhitungan baik pilpres untuk hasil rekap nanti kita akan sampaikan ke secara berjenjang yang nantinya akan disampaikan oleh KPU," jelasnya.

Menurutnya, bahwa pihaknya di lapangan untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 saja dan nanti hasil keseluruhan akan disampaikan oleh KPU.

"Karena itu semua atas petunjuk dari pimpinan kami ya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung," katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Lapas Narkotika dihuni oleh 788 orang terdiri dari pidana mati 4 orang seumur hidup 2 orang.

Selanjutnya yang di atas 1 tahun hukumannya 769 orang serta yang sedang menjalani 13 orang dari 788 orang tersebut yang masuk dalam klasifikasi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Lapas Narkotika

Pemilu 2024

Pencoblosan suara

warga binaan permasyarakatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya