Mengaku Anggota BPBD, Keliling Toko di Wayhalim Minta THR
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemilik-pemilik toko di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung resah.
Pasalnya, ada orang yang mengaku anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung keliling meminta uang THR.
Permintaan itu disertai dengan surat yang berkops surat BPBD Bandarlampung No: 800/381/IV.1/II/2022.
Dalam surat yang ditandangani 'Kasi Pencegahan dan Kebakaran, Heri Wijaya', tersebut, BPBD seolah meminta THR karena bekerja 1 x 24 jam untuk mengamankan Kota Bandarlampung dari ancaman kebakaran.
Yuli, salah satu pemilik toko di Jalan Pajajaran, Gunung Sulah, menjelaskan yang datang sebanyak dua orang.
"Kalau saya ngasih Rp30 ribu. Tapi, saya lihat daftarnya ada yang ngasih Rp50 ribu sampai Rp200 ribu," ungkapnya, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, orang tersebut mengaku diperintah Pak Nayu dan pernah menyebarkan surat ke setiap toko, mewajibkan tabung pemadam kebakaran dan meminta isi ulang kepada dirinya.
"Itu banyak bukan di sini saja. Kemarin juga ada yang keliling di Pasar Wayhalim, perlu ditindak lanjuti ini," ujarnya.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala BPBD Bandarlampung, Syamsul Rahman, menegaskan hal tersebut adalah penipuan.
THR
Lebaran
Ramdhan
Oknum BPBD
Penipuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
