Melawan, Polisi Tembak Dua Kaki Pencuri Motor di Kedamaian

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Januari 2022 17:21 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka kasus curanmor yang ditembak. Foto: Pandu
Rilis ID
Tersangka kasus curanmor yang ditembak. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Tempo setengah jam dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi berhasil membekuk tersangka pelakunya. 

Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki tersangka dengan timah panas lantaran lelaki ini mencoba melawan saat ditangkap.

Tersangka, Agus Kurniawan (29), warga Lampung Tengah dibekuk di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tepatnya di Kedamaian, Tanjungkarang Timur (TkT). 

Tim Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung saat itu melihat seorang lelaki bersepeda motor yang mencurigakan. 

Kejadian bermula saat korban, Desnino Siswanto, yang ingin salat subuh sekira pukul 04.30 WIB, melihat sepeda motornya Honda Beat BE 2119 C sudah tidak ada lagi.

Sementara, gerbang rumahnya yang terletak di kawasan Kedamaian, dalam keadaan terbuka. 

Dia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek TkT. Dan, sekitar pukul 07.30 WIB mendapat pemberitahuan dari polisi jika pelaku sudah tertangkap. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Ranmor dan Tekab 308 Polresta," kata Desnino. 

Sementara itu Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung, Iptu A Saidi, menyebutkan tersangka merupakan pencuri yang selalu beraksi saat subuh. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya