Lima Pasangan Muda Diciduk di Indekos Pahoman, Biasa Nginap dan Bawa Kondom
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Lima pasang remaja digerebek Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung saat patroli rutin pencegahan kriminalitas, Sabtu (9/4/2022) pukul 22.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi, menyebutkan pihaknya mendapat laporan masyarakat ada indekos mencurigakan di daerah Pahoman.
"Setelah kami datangi dan cek ternyata benar ada beberapa pasangan di bawah umur, juga bukan pasangan sah," ungkapnya, Minggu (10/4/2022).
Menurut Suwandi, pasangan tersebut memakai indekos dengan maksud berbeda-beda. Ada yang untuk pacaran, ada juga yang menginap dalam satu kamar.
"Mereka rata-rata tidak punya identitas dan kita bawa ke Polresta Bandarlampung," tandasnya.
Remaja yang rata-rata berusia 17 tahun ini dari luar Kota Bandarlampung seperti Natar dan Kalianda, Lampung Selatan.
Berdasarkan keterangan mereka, indekos dapat dibayar harian. Mereka sering menginap di sana. Kebanyakan sudah pacaran antara 1-3 tahun.
"Barang bukti (BB) yang kita amankan ada yang berupa alat kontrasepsi, kondom," ujar Suwandi.
Karena masih di bawah umur, polisi memanggil orang tua mereka sebagai upaya pembinaan. Setelah itu, seluruhnya dipulangkan.
Sebelum menyasar indekos tersebut, pihak Polresta Bandarlampung mengadakan apel malam Minggu rutin pukul 21.30 WIB.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
