Lapas Rajabasa Terima Logistik KPU dan Sengaja Pasang CCTV di TPS
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa) menerima logistik Pemilu sebanyak 15 kotak suara dari KPU setempat untuk pemilu 14 Februari mendatang.
Kepala Lapas Rajabasa, Saiful Sahri, menjelaskan bahwa hari ini, Senin 12 Februari 2024 pihaknya menerima logistik dari KPU Bandar Lampung.
Ia mengatakan dari awal pihaknya memang sudah selalu siap dengan berkoordinasi dan berpartisipasi dengan penyelenggara hajat lima tahunan itu untuk sukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024.
"Dengan KPU Kota, teman pengawas kecamatan dan Dinas Dukcapil Kota Bandarlampung, Alhamdulillah hari ini kita maksimal dan serius menyelesaikan agenda nasional," katanya.
Kemudian kata Saiful, ia juga mengecek secara internal titik TPS yang ada di dalam Lapas. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Lapas Rajabasa sudah disambangi oleh Polresta Bandarlampung dan Polsek kedaton untuk mengecek kesiapan dan kemanan lapas.
"Kami juga menyiapkan 3 kamera pada 3 TPS dengan contoh di gedung utama dalam rangka memberikan kepastian dan menunjukkan pemilu di Lapas kelas 1 Rajabasa akan terbuka jujur adil dan aman," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi, mengatakan dari KPU sengaja mengirim sendiri logistik ke Lapas karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) 773 mata pilih itu cukup untuk 15 kotak surat suara.
"Tetapi memang ada tambahan daftar pemilih khusus ada 56 orang. Dan kebetulan hari ini ada 2 warga binaan yang bebas dan besok insyaallah ada 8 orang," katanya.
Sedangkan mengenai kekurangan surat suara, kata Dedy, nanti akan diurus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdekat yang akan membawa surat suara. Lalu jika terjadi kelebihan akan dikembalikan secara teknis.
"Karena memang persiapan kami untuk antisipasi jangan sampai hari H ada hal tidak diinginkan," katanya.(*)
Lapas Rajabasa
Pemilu
Logistik KPU
Pasang CCTV
TPS
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
