Kapolda Minta Personil Dikirim ke TPS Titipkan Senpi ke Logistik

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

12 Februari 2024 14:53 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, saat mengecek pasukan. Foto : Pandu
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, saat mengecek pasukan. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung menggelar apel pergeseran pasukan Operasi Mantap Brata Krakatau 2024, dalam rangka pengamanan pemungutan suara Pemilu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, sebanyak 1.880 personil Polda Lampung mengamankan sebanyak 25.825 TPS dan 111 TPS rawan 

"Personil terdiri dari 581 Brimob, 417 Sabhara sisa 882 anggota untuk pengamanan TPS," jelas Kapolda, Senin (12/2/2024).

Selain dari itu, ada personil yang standby sebagai kekuatan cadangan, apabila dibutuhkan seperti peningkatan eskalasi dan sebagainya atas perintah Kapolda.

Mereka akan ditugaskan berangkat hari ini, kemudian menuju wilayah tempat penugasan terhadap tempat masih-masing.

"Diharapkan agar mereka bertemu Kapolres dan Kapolsek. Kemudian ke KPPS masing-masing untuk bisa komunikasi dan sinergi dengan personel pengamanan TPS yang ada selain dari polri," jelasnya.

Kemudian, untuk penugasan selama tiga hari dari dari tanggal 13 sampai 15, apabila kegiatan belum selesai mereka juga akan tetap mengawal sampai selesai.

"Berdoa, mudah-mudahan Pemilu ini tepar waktu dan tidak ada hambatan atau gangguan yang berarti sehingga pelaksanaan aman tertib lancar," imbuh Kapolda.

Kemudian untuk netralitas, tidak perlu diragukan dan tidak perlu ditunjukkan yaitu ditaruh dalam hati, sehingga terwujud dan pelaksanaan tugas sehari hari.

Bersama petugas yang ada KPPS di TPS, anggota harus bisa berkolaborasi dan ada aturannya. Mereka tidak boleh masuk TPS sudah tau baru boleh masuk kalau diminta petugas TPS.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pam pemilu

TPS

Kapolda

lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya