Jalan Rusak Hingga Warga Tanam Pisang di Lamteng, Begini Penjelasan Kadis BMBK Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Dengan rusaknya jalan tersebut masyarakat mengalami kerugian secara ekonomi, terhambatnya untuk mengakses pendidikan dan sulitnya untuk mendapat layanan kesehatan yang tepat waktu, belum jika jalan tersebut memakan korban seperti halnya terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Maka dari itu, pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat, khusunya warga Desa PoncoWarno Kec. Kalirejo, Kab. Lampung Tengah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan perbaikan jalan di ruas Padang ratu-Kalirejo sebenarnya sudah dilakukan sejak 2023 silam.
Pada tahun 2024 ini juga anggaran perbaikan jalan tersebut juga bertambah Rp31,4 miliar. "Tahun ini ada kegiatan perbaikan jalan itu. Totalnya Rp16,7 miliar untuk penanganan 1,87 km jalan dengan rigid," ujar Taufiq.
Kemudian penanganan paket selanjutnya Rp14,7 miliar untuk 1,7 km perbaikan jalan dengan rigid.
Taufiq menyebut disepanjang ruas jalan Padang Ratu-Kalirejo yang sepanjang 22 km memang masih banyak titik yang rusak. Namun titik terparah memang berada di Desa Poncowarno.
"Jadi sepanjang jalan Padang Ratu-Kalirejo itu sepanjang 22 km memang sebagian banyak yang rusak, tapi dititik tersebut memang rusak," katanya.
Menurut Taufiq saat ini paket penanganan tersebut akan segera dilakukan karena saat ini sudah dalam proses tender. "Saya rasa enggak lama lagi bisa dikerjakan itu," tutupnya. (*)
Jalan rusak
jalan rusak Lampung
jalan rusak viral
jalan viral
Pringsewu
Lampung Tengah
LBH Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
