Eks Kasat Narkoba Menangis sambil Minta Maaf kepada Istri Saat Membacakan Pledoi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Februari 2024 18:08 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami ketika membacakan pledoi. Foto : Pandu
Rilis ID
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami ketika membacakan pledoi. Foto : Pandu

Ia melanjutkan, bahwa tuntutan JPU itu telah merampas kebahagiaan keluarga terutama anak saya. Seharusnya bisa saya antar (sekolah), tetapi sekarang tidak bisa bahkan saya alami tuntutan mati. Bahkan istri harus bekerja untuk bertahan hidup," jelasnya.

Namun sidang sempat di skors selama 2 menit lantaran terdakwa Andri Gustami emosional saat membacakan pledoi.

Kemudian saat dilanjutkan, Andri memohon kepada Hakim agar diberikan kesempatan hidup untuk meneubs kesalahan yang dilakukan.

"Yang mulia, saya ingin diberikan kesempatan hidup untuk menebus kesalahan. Izinkan saya melihat anak saya tumbuh besar," ujarnya.

Terakhir, Andri juga meminta maaf kepada istrinya dengan menangis tersedu.

"Izinkan maafkan saya, kepada istri saya maafkan papi karena itu mami harus menanggung kehidupan lagi sungguh tidak terbayangkan kesedihan ini saya buat dengan kedalaman hati atas kecerobohan sendiri," tutupnya.

Kemudian sidang selanjutnya yaitu putusan akan dilaksanakan pada hari Rabu pada Tanggal 21 Februari 2024.(*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pledoi

Andri Gustami

eks kasat narkoba

jaringan Fredy Pratama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya