Eks Kasat Narkoba Menangis sambil Minta Maaf kepada Istri Saat Membacakan Pledoi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Februari 2024 18:08 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami ketika membacakan pledoi. Foto : Pandu
Rilis ID
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami ketika membacakan pledoi. Foto : Pandu

"Beliau membalas jangan terlena dengan kuantitas tetapi kembangkan kualitas, disana saya komitmen untuk ungkap sampai atas juga dan untuk ajukan agar dipercaya saya bisa manajemen penangkapan agar bisa ungkap keatas karena selama ini selalu putus," ungkapnya.

Dirinya juga selalu mendapat jaringan narkoba itu selalu putus. Namun karena ingin leluasa melakukan untuk lakukan ungkap  ia menerima sejumlah uang untuk melakukan operasional seperti melakukan service untuk mobil anggota (polisi).

"Saya bersalah karena tidak melakukan laporan kepada atasan dan kecerobohan saya mengabaikan prosedur," katanya.

Kemudian, kata Andri lagi, untuk JPU, bila ini untuk keuntungan pribadi menurutnya tidak perlu repot jika hanya untuk uang jika itu tinggal bermain barang bukti saja. Karena kekuasaan penuh atas barang bukti narkoba itu ada pada dirinya dengan jumlah fantastis namun tidak dilakukan.

Selanjutnya, Andri juga membeberkan adanya pemaksaan pembuktian untuk perkara dirinya dan saksi lainnya dengan tidak bisa memastikan berat narkotika tersebut. Andri menduga ada yang memaksakan berat narkotika agar dirinya menjadi terdakwa.

"Selama 10 tahun saya menjabat (sebagai polisi) banyak prestasi tidak ada pelanggaran sedikit pun. Setiap penangkapan saya selalu memimpin anggota karena saya bukan pempimpin dibalik layar saja. Karena saya sangat mencintai pekerjaan," jelasnya.

Dalam pledoi itu juga disampaikan selama bertugas sampai harus terpisah dengan keluarga. Walaupun diakui ada kesalahan dilakukannya, ia sangat menyesal semua peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Karena akibat perbuatannya merusak citra baik kepolisian.

Semoga Negara memaafkan kesalahan yang saya perbuat kemarin, saya memohon diberikan keringanan hukum," ujarnya.

"Saya mempunyai istri dan anak kecil dan saya ikhlas status Polri saya hilang. Namun saya mohon jangan pisahkan saya dengan istri karena tuntutan JPU sangat berat bagi saya," katanya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pledoi

Andri Gustami

eks kasat narkoba

jaringan Fredy Pratama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya