Diadukan ke Polda Lampung Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Bupati Musa Ahmad: Tidak akan Lapor Balik!
Pandu Satria
Bandarlampung
"Kita datang melapor dengan memberitahukan Musa Ahmad melakukan penggelapan. Kami ingin laporan sekaligus diskusi jadi kita membuat laporan dumas sifatnya dalam dua hari ke depan dan perkara melalui jalur pengadilan," katanya.
Sementara korban, Ketua DPD Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah mengatakan tanggal 29 Juli 2010, Musa Ahmad datang ke rumahnya meminjam uang sebanyak Rp2 miliar.
"Kebetulan saat itu saya ada. Uangnya saya berikan kepada Musa Ahmad. Saat itu belum menjadi bupati masih orang biasa-biasa saja," katanya.
Ia mengaku memberikan pinjaman uang karena kenal baik dari tahun 2006. Yusran juga mengatakan tidak pernah berbisnis dengan Musa hanya berteman baik dan percaya saja.
Mengenai alasan meminjam uang tersebut, Ketua Nasdem Lamtim itu mengatakan tidak tahu keperluannya. Karena waktu meminjam hanya menyebut ada keperluan.
"Waktu itu cash uangnya. Tunai Rp2 miliar dengan 4 kuitansi masing-masing senilai Rp500 juta. Dengan perjanjian pinjam, dikembalikan jika uang sudah ada. Ada perjanjian hitam di atas putih tidak ada jangka waktu dan tanpa perjanjian bisnis," katanya.
Lanjutnya, setelah itu terdapat dua saksi saat peminjaman uang. Bahkan dua saksi itu pernah diajak menagih langsung. Namun tidak bertemu.
"Alasannya waktu itu, jangan menagih karena sedang susah. Saat belum menjabat dan saat itu ingin dilantik jadi Ketua Golkar Lampung Tengah," kata Yusran lagi.
"Sampai saat ini belum pernah sama sekali dibayar. Kita tagih sebanyak 3 kali dengan 3 kali somasi. Nah, sekarang kita laporkan ke Polda Lampung karena somasi berkali kali tidak ada tanggapan sama sekali. Jadi satu-satunya jalan lapor ke Polda Lampung, karena saat ditagih dia tidak ada tanggapan sama sekali," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Umi Fadilah Astutik, menjelaskan sore hari ini sekitar Pukul 15.30 WIB telah datang ke Polda Lampung warga Lampung Timur atas nama Yusron Amirulah.
Penggelapan
Polda Lampung
Bupati Musa Ahmad
Lampung Tengah
Sopian Sitepu
Nasdem Lamtim
Yusron
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
