Curi Besi karena Ekonomi, Keluarga Tersangka Diberi Sembako oleh Kapolsek TbU
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim Opsnal Reskrim Polsek Telukbetung Utara (TbU) menangkap Saleh (49), warga Pesawaran yang mencuri besi di Jalan Ahmad Dahlan, Kupangraya, TbU, Senin (17/1/2022). Dari pengakuannya, ia terpaksa karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Meski proses hukum tetap harus dilakukan dengan dasar laporan polisi Nomor: LP/B/8/ I /2022/LPG/Resor Balam/Sektor Telukbetung Utara tanggal 17 Januari 2022, motif pencurian ini menyebabkan hati Kapolsek TbU Kompol Robi Wicaksono tersayat.
Tak lama dari penangkapan tersangka Rabu (19/1/2022), ia langsung mendatangi rumah lelaki itu. Kapolsek memberikan bantuan paket sembako berisi beras, minyak goreng, gula, dan mi instan kepada keluarga tersangka.
Robi menyebutkan pencurian dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Pihaknya mendapat informasi dari penjaga malam Bastian (36), warga Bumiwaras, TbU bahwa tersangka mencuri besi coran di gedung kosong bekas Hotel Kartika.
Kemudian Tim Opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), menginterogasi, dan menangkap tersangka.
Menurut tersangka dirinya telah mencuri besi di lokasi sama sebanyak tiga kali. Ia mematahkan besi tersebut dari coran dan kemudian dijual ke pengepul rongsokan di daerah Panjang. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
