Bawa Uang Rp100 Juta Lebih? Polda Lampung Beri Pengawalan Gratis 

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 April 2022 18:12 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ist
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Polda Lampung meminta masyarakat tidak segan meminta pengawalan. 

Khususnya, mereka yang membawa barang berharga seperti perhiasan atau uang dalam jumlah besar. Minimal Rp100 juta atau lebih. 

"Pengawalan diberikan secara gratis," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (22/4/2022).

Menurut dia, menjelang Lebaran biasanya banyak masyarakat, mulai pengusaha sampai karyawan sibuk urusan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Tak heran jika kadangkala mereka membawa uang dalam jumlah banyak. Hal ini rawan terjadinya kejahatan. 

Karenanya, Pandra meminta masyarakat meminta pengawalan dengan datang langsung ke kantor polisi atau menemui petugas yang patroli. 

"Manfaatkan kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi hal yang sama-sama tidak kita inginkan," kata dia.

Pandra juga meminta masyarakat menghubungi call center 110 jika melihat atau mencurigai adanya kejahatan. 

"Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung merespons dan menuju ke lokasi tersebut," bebernya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya