Bawa Senjata Tajam dalam Tas, Remaja Berurusan dengan Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Satreskrim Polresta Bandarlampung amankan remaja kedapatan bawa senjata tajam (sajam) dalam tas saat berpatroli di Jalan Pramuka, Rajabasa, Minggu (07/01/2024).
Remaja tanggung berinisial MA, itu ditangkap polisi karena saat berada di Jalan Pramuka Rajabasa, berlaku mencurigakan. Lantaran curiga, polisi menghentikan orang tersebut dan saat digeledah terdapat sajam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaanya.
Akhirnya remaja tanggung itu digelandang Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan.
Adapun identitas anak remaja tersebut adalah MA (16) warga Kedaton.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Dennis Arya Putra, menjelaskan kronologi penangkapan itu terjadi saat timnya melakukan patroli rutin seperti biasa di wilayah hukumnya.
Saat itu tim patroli gabungan Satreskrim Polresta Bandarlampung, Satlantas serta Sat Samapta memulai patroli dari Pukul 00.00 WIB hingga pagi hari Pukul 06.00 WIB.
"Tim gabungan pun melanjutkan patroli dengan cek titik-titik rawan yang disebar sesuai dengan tugas masing-masing," katanya.
Tiba-tiba, saat tim melewati Jalan Pramuka, Rajabasa, menemukan orang yang mencurigakan sedang melewati tim dan terburu-buru. Karena curiga akhirnya tim gabungan memberhentikan seorang remaja yang sedang lewat sambil membawa tas.
"Benar saja, waktu digeledah kami mendapati Senjata tajam jenis golok yang disimpan didalam tas pelaku," paparnya.
Akhirnya remaja tersebut berikut barang bukti senjata tajam jenis golok dengan panjang kurang lebih 50 cm tersebut dibawa ke Polresta Bandarlampung.
Senjata tajam
Polisi
Bandarlampung
remaja
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
