Bawa Senjata Tajam dalam Tas, Remaja Berurusan dengan Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Januari 2024 16:10 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedapatan bawa senjata tajam (sajam), remaja diamankan Polisi. Minggu (07/01/2024). Foto : Polresta Bandarlampung
Rilis ID
Kedapatan bawa senjata tajam (sajam), remaja diamankan Polisi. Minggu (07/01/2024). Foto : Polresta Bandarlampung

"Remaja tersebut kami jerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," jelasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Senjata tajam

Polisi

Bandarlampung

remaja

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya