BNNP Lampung Deklarasikan Zona Integritas Lawan Korupsi
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Edi Swasono, mendeklarasikan BNNP sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (11/1/2022).
"Zona Integritas (ZI) membutuhkan komitmen bersama yang kuat untuk mewujudkannya," ungkap Edi.
Ada enam area ZI di BNNP Lampung, yaitu manajemen perubahan, penataan, manajemen SDM, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan penguatan pelayanan publik.
Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto berharap, deklarasi ini merupakan langkah awal sebuah instansi dalam membangun komitmen dan perbaikan di segala lini.
Menurut Fahrizal, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
"Saya mendukung upaya-upaya reformasi birokrasi yang dilakukan jajaran instansi pemerintah di Provinsi Lampung termasuk BNN Provinsi Lampung,” kata dia. (*)
BNNP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
