Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Mesuji Turunkan Ratusan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

11 Februari 2024 20:40 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Bawaslu Mesuji Apel Siaga masa tenang pemilu di Alun-alun Simpang Pematang, Minggu (10/2/2024). Foto : Bawaslu
Rilis ID
Bawaslu Mesuji Apel Siaga masa tenang pemilu di Alun-alun Simpang Pematang, Minggu (10/2/2024). Foto : Bawaslu

RILISID, Mesuji — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji menggelar Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024 sekaligus melakukan penurunan alat peraga kampanye serentak di seluruh wilayah kabupaten tersebut, Minggu, 11 Februari 2024.

Apel Siaga tersebut dipusatkan di Alun-alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, yang diikuti oleh seluruh anggota pengawas mulai dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Bawaslu.

Selain pengawas pemilu, apel tersebut diikuti juga oleh Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto S.IK. Kemudian dari Kejari diwakili Kasi Intel, Ardi Herliansyah, Kasat Pol-PP, Widada dan Camat Simpang Pematang, Roly Adityawan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, mengatakan apel siaga masa tenang diselenggarakan secara serentak se-Provinsi Lampung.

Tujuan Apel Siaga, kata Deden, untuk meningkatkan kualitas pengawasan atau kesiagaan memasuki masa tenang Pemilu 2024 sejak H-3.

Masih kata Deden, apel siaga tersebut juga merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan setiap stakeholder terkait dan seluruh anggota panitia pengawas disetiap tingkatan.

"Apel Siaga ini wajib terlaksana memasuki masa tenang. Selain untuk menguatkan sistem pengawasan Bawaslu, juga mengantisipasi hal yang berkaitan pelanggaran Pemilu di masa tenang," jelas Deden.

Lebih lanjut Deden mengatakan penertiban di masa tenang Pemilu selain menjadi tugas utama Bawaslu, namun ketenangan, ketertiban dan suasana aman serta kondusif adalah tugas bersama semua warga negara.

"Mari kita jaga dan awasi bersama Pemilu 2024. Dan kita wujudkan bersama pesta demokrasi yang adil, aman, damai serta kondusif,” katanya.

Ditambahkan Komisioner Bawaslu Mesuji Divisi Penanganan Penyelenggaraan dan Penyelesaian Sengketa Robby Ruyuda selama masa tenang pemilu terhitung sejak H-3 sampai H- 1 sebelum masa pemilihan semua APK harus sudah dibersihkan.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Bawaslu Mesuji

Alun-alun Simpang Pematang

Alat Peraga Kampanye

masa tenang

Apel Siaga

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya