AKP AG Jalani Sidang Kode Etik di Propam Polda Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andri Gustami, menjalani sidang kode etik di Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan bahwa hari ini knum anggota polisi yang menjalani sidang kode etik terkait kasus, narkoba.
Diketahui AKP AG sudah datang di ke Mapolda Lampung ke ruangan Bidpropam sejak pukul 09.00 WIB.
"Iya betul (sidang) sedang berlangsung hingga saat ini," jelas Kabid.
Namun ditanya mengenai siapa saja yang menjadi hakim dan pemimpin sidang serta materi yang disangkakan, Kombes Pol Umi Fadilah belum memberikan keterangan lebih detail.
Dari informasi yang didapat, Plh. Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Budiman Sulaksono menjadi salah satu pejabat yang memimpin sidang.
"Nanti sekalian saya umumkan hasil sidangnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, AKP AG diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung lantaran terlibat jaringan Fredy Pratama.
AG diketahui menerima uang ratusan juta rupiah untuk meloloskan sejumlah narkoba melalui pelabuhan Bakauheni. (*)
Eks Kasat Narkoba
jaringan
fredy Pratama
BNN
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
