Wali Kota Eva Kaget, TPA Bakung Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

28 Desember 2024 18:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memberikan keterangan, Sabtu (28/12/2024).
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memberikan keterangan, Sabtu (28/12/2024).

RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku kaget dan bingung mengapa TPA Bakung disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Sabtu (28/12/2024).

Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung sudah bekerja semaksimal mungkin dalam pengelolaan sampah di Bandar Lampung.

"Bunda sudah tanya kepala dinas, katanya ada masalah, tapi nggak tahu masalah apa," katanya. 

Baca Juga:

Menurut Bunda Eva --sapaan akrab Eva Dwiana, TPA Bakung ini sudah ada sejak 1994, namun baru kali ini ada penyegelan.

Sebab itu, Eva heran kalau memang pengelolaan tidak maksimal, kenapa tidak diinformasikan dari dulu.

"Bunda juga bingung ini, nanti katanya mau dipanggil oleh kementerian, mau dikasih tahu apa masalahnya," ungkapnya.

Bunda Eva menjelaskan, soal pengelolaan Pemkot sudah maksimal. Banyak juga investor yang mau masuk, tetapi belum bisa.

"Mungkin pemerintahan pusat ingin pengelolaannya lebih baik, jadi kita siap koordinasi," ujarnya.

Soal naik ke penyidikan, dirinya mengaku belum mengetahui apa kesalahannya.

"Pemasangan plang ini aja nggak tahu, dadakan bener," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Wali Kota Eva

TPA Bakung Disegel

Kementrian Lingkungan Hidup

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya