Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Sambut Baik Instruksi Presiden Penjualan LPG 3 Kg

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Maret 2025 05:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi. Foto: ist
Rilis ID
Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyambut baik instruksi terbaru Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg seperti biasa.

Keputusan ini diambil setelah kebijakan pembatasan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 menyebabkan kelangkaan dan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mendengar aspirasi masyarakat dan segera menginstruksikan agar pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg," kata dia.

'Ini adalah langkah positif untuk mengatasi kelangkaan yang sempat terjadi beberapa hari terakhir,” ujar Sidik Efendi dalam keterangan persnya pada Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, Sidik Efendi menegaskan bahwa perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg tetap harus menjadi prioritas agar subsidi tepat sasaran.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan pembatasan ini diterapkan terlalu mendadak tanpa melalui proses bertahap dan sosialisasi yang memadai oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.

“Kebijakan ini diterapkan tanpa adanya masa transisi yang cukup. Akibatnya, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg karena tidak ada alternatif yang jelas dan mekanisme distribusi belum siap. Seharusnya pemerintah melakukan kajian lebih mendalam dan memberikan waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi,” ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

DPRD Bandar Lampung

Sidik Efendi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya