Bakal Gelar Aksi, Forum Honorer Daerah Geruduk Kantor PWI Lampura

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

4 Januari 2025 17:34 WIB
Daerah | Rilis ID
Forum Honorer Daerah mendatangi kantor PWI Lampura
Rilis ID
Forum Honorer Daerah mendatangi kantor PWI Lampura

RILISID, Lampung Utara — Forum Honorer Daerah 2005 Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf yang juga merupakan Kantor PWI, Sabtu (4/1/2025).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi Deni Yanti yang diwakili Pauli mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta dukungan serta pengawalan terhadap aksi damai yang akan digelar pada hari Senin mendatang.

"Ini wujud perjuangan kami yang tak kunjung padam untuk meminta keadilan tentang kejelasan nasib, yakni satu tujuan kami mencari keadilan," kata Pauli.

Tenaga honorer tersebut, juga berjanji akan membongkar tabir ketidakadilan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya. 

Di Lampura, ada sekitar 500 tenaga Honorer dari lintas profesi yang akan turun ke jalan pada Senin mendatang.

"Kami akan berorasi di dua tempat yakni DPRD, dan di Kantor Kejaksaan kami bakal laporkan kejanggalan disertai dengan bukti-bukti," imbuh Pauli.

Selain itu, Forum mengancam akan menyampaikan tuntutannya sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika tuntutan mereka tidak didengarkan oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu Ketua PWI Evicko Guantara menyambut baik atas kedatangan perwakilan Forum Honorer ke Balai Wartawan Effendi Yusuf.

"Kami mengapresiasi atas kepercayaan kepada PWI untuk menyampaikan aspirasi atau keinginan teman-teman Honorer Lampura, dan kami sifatnya akan membantu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami," Kat Evicko. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Forum

Honorer daerah

kantor PWI

Lampung Utara

Balai Wartawan Effendi Yusuf

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya