Viral! Diduga Ada Oknum Disdik Tanggamus Minta Setoran Uang Sertifikasi Guru
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Viral beredar di media sosial Facebook memuat dugaan pemotongan sertifikasi guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus yang sudah berjalan selama dua tahun.
Unggahan di laman Portal Persatuan Orang Tanggamus Lampung tersebut, mengungkapkan kekecewaan terhadap salah satu oknum Disdik berinisial HLP yang memotong sertifikasi guru SD dan SMP sebesar Rp100 ribu per orang.
Dalam isi unggahan, telah terjadi pungutan liar atau istilah kantornya setoran dari guru-guru yang baru menerima sertifikasi di Tanggamus oleh oknum Disdik.
Juga, memohon kepada Pj bupati dan pihak KPK atau pihak terkait untuk menindak hal ini, karena sangat merugikan para guru yang sudah berjasa mencerdaskan anak bangsa.
Bayangkan bila satu guru diminta Rp100 ribu, sedangkan guru di Tanggamus ada berapa ribu dari SD sampai SMP
"Saya sudah memperingatkan oknum tersebut buat membatalkannya, tapi malah WA saya diblokir. Hal ini sudah terjadi 2 tahun ini setiap sertifikasi cair selalu saja minta jatah," tulis unggahan itu.
Unggahan tersebut mendapat komentar dari pengguna Facebook bernama Himbe Haye, "Apakah postingan ini bisa di pertanggung jawabkan?"
Terkait unggahan viral tersebut, Rilis.id telah mengkonfirmasi Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi melalui handphone tetapi belum ada respons.
Begitu juga dengan Sekretaris Disdik Tanggamus Adi Gunawan. Saat dihubungi terdengar suara nomor yang Anda tuju sedang memblokir semua panggilan masuk. (*)
Viral di Medsos
dugaan pungli
uang sertifikasi guru
Disdik Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
