Tragedi Sabung Ayam di Way Kanan, Komnas HAM Dorong Pengusutan Etik dan Pidana
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) meminta kasus penembakan di Way Kanan yang mengakibatkan tiga personel Polri meninggal diusut tuntas.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan Komnas HAM mendorong penegakan hukum secara etik dan pidana dalam kasus tersebut.
"Perlu adanya penegakan hukum baik secara etik dan pidana atas adanya dugaan judi sabung ayam yang terjadi sebelum peristiwa penembakan," kata Uli Parulian Sihombing, dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Uli mengatakan penegakan hukum di kasus ini harus dilakukan secara adil dan transparan.
Dia juga mengapresiasi investigasi gabungan yang dilakukan Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung dalam mengusut kasus tersebut. Uli mengatakan Komnas HAM akan terus memantau kasus tersebut secara proaktif.
"Menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan atas peristiwa tersebut. Komnas HAM meminta kasus tersebut diungkap secara tuntas," ujarnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan seorang warga bernama Zulkarnaen sebagai tersangka gugurnya tiga personel Polres Way Kanan. Sementara, dua oknum TNI statusnya masih menjadi saksi.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika sebelumnya menyebut kasus ini dibagi dua klaster, yakni perjudian sabung ayam dan penembakan yang berujung kematian. Zulkarnaen ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana.
Sementara, Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat masih menjadi saksi. Keduanya masih diperiksa di Markas Denpom II/3 Lampung.
Menurut Ujang, penetapan tersangka untuk kedua oknum tersebut harus diperkuat dengan bukti yang cukup. (*)
sabung ayam
Way kanan
oknum TNI
TNI vs Polri
TNI Way kanan
polisi tewas
Komnas HAM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
